JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Investasi bodong tak lagi mengenal siapa korbannya. Semua dilahap dengan iming-iming keuntungan berlipat. Modusnya sederhana, menggaet sejumlah artis untuk meng-endorse produk yang dijajakan, ini bercermin dari skandal PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles, yang kini tengah mendalami oleh Polda Jawa Timur.
Pengamat Hukum Yusdiyanto Alam mengatakan, mayoritas pelaku memanfaaatkan jejaring media sosial untuk menjual produk bodong itu. ”Situsnya dan aplikasinya mereka (pelaku, red) siapkan. Lalu produk investasinya dijual di medsos, Facebook, Twitter, sampai ke Youtube. Tak jarang juga di-share lewat pesan singkat (SMS) dengan metode acak,” terangnya, kepada Fajar Indonesia Network (Grup Radarpena) Rabu (15/1).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sambung Dosen Hukum Universitas Lampung itu, sejak lama mengendus kejahatan ini. ”Tak bisa dipungkiri, OJK pun kerepotan menangkalnya. Lihat saja data OJK per Desember 2019, totalnya ada 182 investasi bodong yang tidak berizin dan menawarkan imbal hasil yang tak masuk akal,” ungkapnya.
Targetnya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-imingi calon korban dengan imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. ”Kasus MeMiles juga begitu. Korban dijanjikan untung besar lewat investasi dengan cara beriklan di produk tisu. Hampir semua daerah ada korbannya, terakhir di Lampung informasinya ada yang menanamkan ivestasi sampai Rp900 juta. Ternyata hasilnya belum terlihat. Ini bahaya,” terang Yusdiyanto.
Sementara itu Penyidik Polda Jatim telah sejumlah pihak termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, terkait keterlibatannya di investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Surabaya, mengatakan Maulidi telah lima bulan bergabung dan mendapat beberapa reward.”Di beberapa item top up promo, dia termasuk yang paling tinggi, yakni VIP, setornya Rp50 juta dan dapat Rp50 miliar,” ujarnya.
Dengan top up sebesar itu, kata dia, member MeMiles akan mendapatkan uang cukup besar dalam waktu singkat. Selain itu, perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut Maulidi dalam akun media sosialnya selalu menyebut dirinya mendapatkan empat mobil meski nyatanya hanya dua mobil. “Jadi, sistem ini lebih memainkan psikologi massa,” ungkapnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu menambahkan, PT Kam and Kam juga kerap memerintahkan anggotanya untuk memberi testimoni yang berlebihan untuk menarik member lain. Tak jarang membayar orang untuk mengatakan testimoni palsu. ”Ya ini cara dari MeMiles untuk membuat member percaya bahwa dia sudah dapat. Ketika dia dapat disuruh ngomong. Bahkan, ada yang tidak dapat apa-apa dan dibayar untuk mengatakan dapat mobil Hammer,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko menambahkan, tidak hanya pejabat daerah, ada 13 orang artis yang nantinya bakal diperiska sebagai saksi dalam penyelidikan kasus investasi bodong MeMiles. “Tambahan 13 orang artis. Ya di antaranya ada penyanyi ED (Eka Deli), yang sebelumnya telah diperiksa penyidik,” ungkapnya.
Ia menyebut, Eka Deli yang merupakan fasilitator membawahi 13 artis baru yang terkait, yaitu berinisial AP, SD, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, serta satu grup band masing-masing D, L, dan M. ”Di bawah fasilitator atau koordinator ED, ada 15 artis termasuk ED dan MT. Jadi ada 13 nama baru berdasarkan keterangan ED,” ucapnya. Mengenai kapan artis dipanggil itu, dia menyatakan mekanisme proses pemanggilan didasari pada kebutuhan penyidik.
Sebelumnya, Eka Deli sudah diperiksa selama 11 jam pada Senin (13/1) dan disebut sebagai koordinator artis dalam investasi MeMiles. Hal sama juga dilakukan kepada penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur dalam kasus sama.
Selain kedua artis itu, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi, yakni berinisial AN dan J. Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi menyita uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti.
Sebelumnya musisi dan personel Dewa 19 Ahmad Dhani menilai pemanggilan sang istri, Mulan Jameela oleh Polda Jawa Timur terkait kasus investasi MeMiles hanyalah mengada-ada. “Mengada-ada kalau dipanggil (polisi, red),” kata Dhani.
Menurutnya, pemanggilan Mulan untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong itu tidak tepat, karena Mulan hanya sebatas sebagai seorang pengisi acara di MeMiles. ”Kan Mbak Mulan cuma menyanyi. Padahal yang lain ada yang ikut investasi, Mulan sama sekali enggak ikut investasi. Mulan hanya diundang menyanyi dan dibayar profesional,” ujar Dhani.
Untuk diketahui, tawaran investasi bodong ini kebanyakan merupakan perdagangan forex (foreign exchange). OJK telah menghentikan aktivitas 164 entitas karena tak berizin. Lalu ada investasi money game sebanyak 8 entitas, equity crowdfunding ilegal dua entitas, multi level marketing tanpa izin dua entitas dan lainnya.
Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 444 entitas. (tim/fin/ful)
"artis" - Google Berita
January 16, 2020 at 02:42PM
https://ift.tt/2TvETsK
Pola Endorse, 13 Artis Terseret Investasi Bodong - Jambi Independent Online
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pola Endorse, 13 Artis Terseret Investasi Bodong - Jambi Independent Online"
Post a Comment