Search

Polisi Lacak Jejak Digital Artis yang Terlibat Investasi Bodong MeMiles - Detiknews

Surabaya - Polisi akan memanggil sejumlah figur publik yang diduga terlibat dalam investasi ilegal PT Kam and Kam, MeMiles. Selain itu, polisi akan melacak jejak digital para figur publik ini untuk mendalami keterlibatan mereka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tidak menutup kemungkinan banyak pula figur publik yang berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.

Trunoyudo menyebut hasil temuan di media sosial merupakan petunjuk awal pihaknya dalam mendalami kasus ini.

"Pokoknya yang ada di media sosial itu adalah petunjuk awal. Dalam hal keterlibatannya, akan didalami dalam proses penyidikan. Tapi tetap acuan penyidik adalah alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (7/1/2020).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan proses pemanggilan akan dilakukan penyidik pada pekan ini. Namun siapa saja yang akan dipanggil, Trunoyudo enggan memerinci.

"Nanti akan kami ungkap siapa yang jadi bagian pemanggilan penyidik ketika memang sudah dipanggil dan kehadirannya ada di Polda Jatim," imbuhnya.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi bahwa nama-nama artis maupun penyanyi yang sempat terpampang di media sosial MeMiles menghilang, dia tak mempersoalkannya. Sebab, jejak digital media sosial masih bisa dilacak.

"Nggak jadi masalah, masih bisa dilacak. Kan pasti ada jejak digitalnya," lanjutnya.


Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal kepada nasabah. Misalnya saja, hanya investasi ratusan ribu rupiah, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik, seperti TV, kulkas, hingga AC.

Hal inilah yang membuat jumlah peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang Rp 120 miliar dan menetapkan dua tersangka.

Aktivitas MeMiles yang dioperasikan PT Kam and Kam sebenarnya sudah disetop oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi sejak pertengahan 2019. (hil/iwd)

Let's block ads! (Why?)



"artis" - Google Berita
January 07, 2020 at 04:06PM
https://ift.tt/2Fp1DT8

Polisi Lacak Jejak Digital Artis yang Terlibat Investasi Bodong MeMiles - Detiknews
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Lacak Jejak Digital Artis yang Terlibat Investasi Bodong MeMiles - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.