Search

Polisi Sudah Layangkan Surat Panggilan ke 4 Artis Terkait Investasi Ilegal MeMiles | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi rupanya sudah melayangkan surat panggilan pada empat orang artis terkait dengan investasi ilegal PT Kam and Kam dengan aplikasi MeMiles. Keempat artis yang dipanggil tersebut memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap 4 orang artis yang memiliki kaitan dalam kasus investasi MeMiles ini.

"Sudah kita layangkan surat panggilan terhadap 4 orang artis. Mereka dipanggil sebagai saksi," ujarnya, Selasa (7/1).

Dikonfirmasi siapa saja keempat orang artis yang telah diberi surat panggilan, mantan Dirreskrimum Polda Jatim ini masih enggan mengungkapkannya. Ia mengaku akan membuka siapa saja artis tersebut nanti pada saat mereka sudah datang ke Polda Jatim.

"Nanti saja kalau mereka sudah datang," ungkapnya.

Namun ia mengaku dari informasi penyidik para artis tersebut sudah memberikan kesanggupan untuk datang ke Polda Jatim dalam waktu yang berbeda. Ada yang menyanggupi pekan depan, ada pula yang menjanjikannya dalam waktu dekat.

"Sudah ada yang konfirmasi, katanya mau datang pekan depan, ada yang minta waktu," tambahnya.

Dikonfirmasi mengenai peran keempat artis tersebut dalam kasus investasi MeMiles ini, Gidion menjelaskan, para artis tersebut ada yang sudah menerima reward (hadiah), ada pula yang menjadi member dan melakukan top up (investasi) dan ada pula yang diendorse oleh PT Kam and Kam.

"Yang jelas kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka ada yang sudah menerima reward, menjadi member dan melakukan top up, lalu ada juga yang diendorse dalam acara-acara yang dilakukan oleh MeMiles ini," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi mengenai sejumlah artis maupun penyanyi yang terpampang dalam akun instagram (IG) milik MeMiles, Gidion mengaku mereka lah yang akan dimintai keterangannya.

Dari penelusuran merdeka.com pada akun IG memiles_ofc, beberapa artis yang terpampang antara lain, penyanyi marcello atau Elo, Mulan Jameela, Widi Hello, Judika, Siti Badriah dan lain-lain.

"Iya, iya, semua itu yang datang itu," ujarnya sembari tidak menyebutkan nama-nama artis tersebut.

1 dari 1 halaman

Sita Semua Hadiah yang sudah Diterima

Polisi memastikan akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang dimiliki tersangka dan semua hadiah yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang sudah diterima oleh semua member MeMiles.

Gidion mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan semua hadiah yang sudah diberikan dan menyita semua hadiah tersebut sebagai barang bukti.

"Saya upayakan semaksimal mungkin untuk bisa menemukan dan menyita hadiah-hadiah yang sudah diberikan. Terutama, hadiah yang memiliki nilai ekonomi tinggi," tegasnya.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktek investasi ilegal dengan omset hingga Rp 750 miliar. Uniknya, omset tersebut dicapai hanya dalam tempo waktu 8 bulan saja.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus kejahatan oleh korporasi ini memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah.

"Ini (kasus investasi) dimanfaatkan oleh korporasi PT Kam and Kam, yakni dengan menggunakan aplikasi online," ujarnya, Jumat (3/1).

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52). Kedua tersangka sebelumnya diketahui juga pernah terlibat dalam kasus yang sama pada 2015 lalu di Polda Metro Jaya.

Modusnya, perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan. "Para member tersebut diwajibkan bergabung di aplikasi memiles," kata Kapolda.

Dari modus ini, para tersangka saat ini sudah dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

[ded]

Let's block ads! (Why?)



"artis" - Google Berita
January 07, 2020 at 10:37PM
https://ift.tt/2FuS98K

Polisi Sudah Layangkan Surat Panggilan ke 4 Artis Terkait Investasi Ilegal MeMiles | merdeka.com - Merdeka.com
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sudah Layangkan Surat Panggilan ke 4 Artis Terkait Investasi Ilegal MeMiles | merdeka.com - Merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.