Search

Sejumlah Artis Diduga Terlibat dan Nikmati Hasil Investasi Ilegal PT Kam & Kam | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah artis diduga menjadi endorse dan member dari investasi ilegal PT Kam and Kam. Para publik figure tersebut bahkan diduga sempat menikmati keuntungan dari investasi ilegal tersebut.

Polisi pun berencana memanggil para artis tersebut untuk dimintai keterangannya. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Ia mengatakan, penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana dari investasi ilegal PT Kam and Kam ini. Dari penelusuran ini, polisi mendapati adanya keterlibatan sejumlah artis dalam kasus tersebut.

"Publik figur, iya. Artis juga ada, penyanyi juga bisa," ungkapnya, Senin (6/1).

Dikonfirmasi siapa saja para artis tersebut, Gidion masih enggan menjawabnya. Ia hanya meminta pada para wartawan untuk memantau perkembangan penyidikan dan pemanggilan para artis tersebut yang akan dilakukannya pada dalam pekan ini.

"Pekan ini akan kita mintai keterangannya. Dipantau saja," tegasnya.

Ia menambahkan, mereka sebagian diduga telah menerima hasil investasi ilegal tersebut. Sebagian lagi, pernah diendorse untuk kegiatan investasi itu.

"Ada yang member, ada yang menerima hadiah dan lain-lain," tegasnya.

Sementara itu, salah satu korban investasi ilegal PT Kam and Kam, Andy Setyawan (43), warga Taman, Sidoarjo, membenarkan adanya sejumlah artis dalam investasi ini. Ia menyebut, para artis tersebut pernah memberikan testimoni maupun tampil dalam acara-acara yang digelar oleh PT Kam and Kam.

Saat disodorkan beberapa nama artis dan penyanyi, Andy pun kembali membenarkannya. "Yang saya lihat di IG itu ustaz Gun*r Bu*i, pejabat TNI juga ada, polisi juga ada, Jud*ka, iya artis juga ada, E*o band, juga ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktek investasi ilegal dengan omset hingga Rp750 miliar. Uniknya, omset tersebut dicapai hanya dalam tempo waktu 8 bulan saja.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus kejahatan oleh korporasi ini memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah.

"Ini (kasus investasi) dimanfaatkan oleh korporasi PT Kam and Kam, yakni dengan menggunakan aplikasi online," ujarnya, Jumat (3/2).

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52). Kedua tersangka sebelumnya diketahui juga pernah terlibat dalam kasus yang sama pada 2015 lalu di Polda Metro Jaya.

Modusnya, perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan. "Para member tersebut diwajibkan bergabung di aplikasi memiles," kata Kapolda.

Dari modus ini, para tersangka saat ini sudah dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. [ded]

Let's block ads! (Why?)



"artis" - Google Berita
January 06, 2020 at 07:33PM
https://ift.tt/2SYng4K

Sejumlah Artis Diduga Terlibat dan Nikmati Hasil Investasi Ilegal PT Kam & Kam | merdeka.com - Merdeka.com
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sejumlah Artis Diduga Terlibat dan Nikmati Hasil Investasi Ilegal PT Kam & Kam | merdeka.com - Merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.