Search

Polisi Sita 0,25 Gram Sabu dari Artis Ahmad Reza alias Reza Alatas - detikNews

Jakarta -

Artis sinetron Ahmad Reza alias Reza Alatas ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan itu, polisi menyita 0,25 gram sabu.

"Kita amankan satu plastik sabu yang sudah digunakan beratnya sekitar 0,25 gram dan sebuah alat bong untuk isap sabu tersebut berikut pipetnya serta satu buah handphone," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melalui konferensi pers secara online di akun Instagram Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Yusri mengatakan Ahmad Reza ini adalah seorang artis sinetron. Ahmad Reza memiliki nama beken Reza Alatas.

"RA (29), pekerjaan sehari-hari dia adalah public figure di beberapa stasiun-stasiun televisi, termasuk layar lebar maupun di FTV yang ada," kata Yusri.

Reza Alatas ditangkap pada Jumat (10/4) yang lalu sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu hotel di Manggarai, Jakarta Selatan. Dia menyebut Ahmad Reza ditangkap beserta barbuk sabu yang sudah digunakan.

Yusri mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait kepemilikan sabu Reza Alatas.

Saat ini Reza Alatas sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Reza pernah ditangkap kasus yang sama pada 2018.

Karena pernah ditangkap terkait narkoba, Ahmad Reza dikenai Pasal 112 subsider Pasal 117 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Video Detik-detik Penangkapan Tio Pakusadewo:

(maa/mea)

Let's block ads! (Why?)



"artis" - Google Berita
April 14, 2020 at 03:16PM
https://ift.tt/2RCJw2n

Polisi Sita 0,25 Gram Sabu dari Artis Ahmad Reza alias Reza Alatas - detikNews
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sita 0,25 Gram Sabu dari Artis Ahmad Reza alias Reza Alatas - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.