Search

Artis Lenong Rifat Umar Akui Gunakan Ganja Selama Setahun - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Rifat Umar mengaku telah menggunakan narkoba jenis ganja selama satu tahun. Artis lenong itu mengaku awalnya hanya mencoba ganja.

"Jujur saya setahun memakai ganja," kata Rifat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).

Rifat menyebut alasan dirinya mengonsumsi barang haram itu untuk mencari ide saat bekerja. Pasalnya, saat ini ia berprofesi sebagai content creator di sebuah perusahaan game.


"Sekarang kan (saya) sudah tidak bergerak (bekerja) di bidang entertainment, saya bekerja di salah satu perusahaan gaming sebagai content creator. Ya, mungkin perlu banyak inspirasi  makanya saya menggunakan narkoba jenis ganja," tuturnya.
Rifat menegaskan bahwa dalam kasus ini dirinya hanyalah seorang pemakai saja, bukan seorang pengedar. Ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya selama ini.

"Sangat-sangat menyesal, semoga dengan kejaidan ini jadi titik balik saya," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan barang bukti yang ditemukan saat kepolisian menangkap Rifat yakni ganja seberat 89,583 gram.

Ganja tersebut diketahui disimpang di bawah tempat tidur serta diletakkan di atas meja.

"Kita mendapatkan ganja, ada di bawah tempat tidur dan meja seberat 89,583 gram," ujar Argo.

Sedangkan dari rekan Rifat, yakni RR, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 83,79 gram yang tersimpan di dalam mobil.

RR ikut ditangkap lantaran pada saat kejadian ia tengah berkunjung ke rumah kos Rifat. Selain RR, polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial T.
[Gambas:Video CNN]
Dikatakan Argo, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba. Rifat dan RR kini menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk T, kata Argo, menjalani rehabilitasi.

"Dia (T) positif (ganja) dan tidak ada barang (bukti ganja) padanya, dia positif pemakaian (ganja) yang lama, makanya direhabilitasi," kata Argo.

Atas perbuatannya, Rifat dan RR dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Rifat Umar dan dua orang lainnya, yakni RR dan T ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

(dis/ugo)

Let's block ads! (Why?)



"artis" - Google Berita
October 04, 2019 at 04:53PM
https://ift.tt/2InsfFX

Artis Lenong Rifat Umar Akui Gunakan Ganja Selama Setahun - CNN Indonesia
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Artis Lenong Rifat Umar Akui Gunakan Ganja Selama Setahun - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.