TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Artis Ibnu Rahim ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Dia nekat menjual barang haram tersebut dengan alasan sepi tawaran sinetron.
"Dia memamkai dan mengedarkan narkoba karena sudah tidak ada kegiatan program (sinetron). Ya (sepi tawaran sinetron) dan satu lagi juga karena lingkungan," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno di Polres Tangsel, Kamis (24/10/2019).
Selama menjadi pengedar, Ibnu mendapatkan narkoba tersebut dari seorang narapidana di salah satu lapas di Jakarta.
Baca juga: Saat Ditangkap, Artis Ibnu Rahim Sempat Melawan Polisi
Menurut Edy, biasanya Ibnu menjual ekstasi seharga Rp 250.000 sampai Rp 300.000 per empat butir.
"Saat kita tangkap itu barang buktinya ada tiga paket sabu-sabu juga seberat satu gram. Untuk per paket yang bersangkutan menjual Rp 200.000," ucapnya.
Hasil penjualan narkoba, kata Edy, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang selama ini sebagai pengangguran.
Baca juga: Mengenal Sosok Ibnu Rahim yang Dulu Main Sinetron Madun, Kini Jadi Pengedar Narkoba
"Iya hasil penjualannya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan," tuturnya.
Ibnu Rahim, artis yang pernah main sinetron 'Madun' ditangkap bersama rekannya berinisial AB di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Artis Ibnu Rahim Dapat Sabu dan Ekstasi dari Napi
Keduanya ditangkap hasil pengembangan dari pelaku BDW yang diamankan Polres Tangsel, beberapa minggu sebelumnya.
Dari pengakuan BDW, sabu-sabu yang dimilikinya berasal dari Ibnu. Polisi langsung melakukan pengejaran.
"artis" - Google Berita
October 24, 2019 at 08:06PM
https://ift.tt/2W9PFnQ
Polisi: Artis Ibnu Rahim Edarkan Sabu dan Ekstasi karena Sepi Tawaran Sinetron - KOMPAS.com
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Artis Ibnu Rahim Edarkan Sabu dan Ekstasi karena Sepi Tawaran Sinetron - KOMPAS.com"
Post a Comment