KOMPAS.com – Penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela, baru-baru ini kembali ramai dibicarakan.
Setelah sebelumnya Mulan menjadi perhatian publik akibat caranya masuk sebagai anggota DPR yang banyak dinilai dilakukan dengan cara “tidak biasa”. Mulan juga sempat pula disorot publik karena pendidikannya yang tidak tercantum secara jelas dalam situs DPR RI.
Kini, Mulan Jameela kembali menjadi perhatian masyarakat terkait postingannya di media sosial yang dikritik KPK.
Hal ini lantaran akun Mulan Jameela mengunggah kacamata merek Gucci yang diiklankan lewat akun Instagram-nya.
Postingan tersebut ada, karena Mulan tengah mendapatkan endorse dari akun online shop @jakarta_eyewear.
Postingan tersebut, dikritik oleh Saut Situmorang yang merupakan Wakil Ketua KPK.
Saut mengkritik lantaran seharusnya Mulan terlebih dahulu melaporkan keberadaan kacamata tersebut kepada Direktorat Gratifikasi KPK.
Baca juga: Mulan Jameela, Kacamata Gucci dan Apa Itu Gratifikasi?
Berikut ini beberapa hal yang selayaknya diingat oleh seorang artis ketika menjadi anggota DPR apabila mendapatkan barang endorsement:
1. Seorang artis yang menjadi anggota DPR adalah penyelenggara negara
Tak dapat dipungkiri, Mulan Jameela merupakan sosok artis. Namun, Mulan kini juga menyandang jabatan sebagai anggota DPR.
Saut mengingatkan bahwa itu berati kini, posisi Mulan Jameela adalah penyelenggara negara.
"artis" - Google Berita
October 19, 2019 at 07:02PM
https://ift.tt/2o1pe7l
Kacamata Gucci Mulan Jameela, Bolehkah Artis Anggota DPR Terima Endorse? - Kompas.com - KOMPAS.com
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kacamata Gucci Mulan Jameela, Bolehkah Artis Anggota DPR Terima Endorse? - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment