Nah untuk diketahui dan menjadi pelajaran, dana nasabah di bank dijamin oleh LPS alias Lembaga Penjamin Simpanan. Tapi ingat, hanya Rp 2 miliar dana nasabah yang dijamin.
"LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu," tulis LPS dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).
Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank sejak tanggal 13 Oktober 2008.
Apabila seorang nasabah mempunyai beberapa rekening simpanan pada satu bank, maka untuk menghitung simpanan yang dijamin, saldo seluruh rekening tersebut dijumlahkan.
Nilai simpanan yang dijamin tersebut meliputi pokok ditambah bunga untuk bank konvensional, atau pokok ditambah bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah untuk bank syariah.
Lalu bagaimana jika nasabah punya simpanan pada bank yang melebihi Rp 2 miliar?
"LPS hanya akan menjamin pembayaran simpanan nasabah tersebut sampai jumlah Rp 2 miliar. Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp 2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank."
"artis" - Google Berita
November 20, 2019 at 10:00AM
https://ift.tt/2O1hUCQ
Artis Punya Miliaran di ATM, Ingat Cuma Rp 2 M yang Dijamin! - CNBC Indonesia
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Artis Punya Miliaran di ATM, Ingat Cuma Rp 2 M yang Dijamin! - CNBC Indonesia"
Post a Comment