KOMPAS.com - Penghujung akhir tahun 2019 akan segera berakhir. Ragam peristiwa pun telah terjadi di industri hiburan Indonesia.
Banyak kabar bahagia dari kesuksesan yang diraih para selebriti Tanah Air, tetapi tak sedikit pula yang terjatuh, bahkan tersandung kasus hukum.
Kompas.com merangkum enam kasus artis yang paling menarik perhatian di sepanjang 2019 sebagai berikut:
Pada awal tahun, masyarakat dikejutkan dengan kabar penangkapan artis peran Vanessa Angel di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Saat itu, polisi berhasil mengamankan Vanessa di sebuah kamar bersama seorang mucikari berinisal AS.
Baca juga: Vanessa Angel Bebas, Suasana Haru Mendadak Gaduh
Vanessa kemudian menjadi terpidana kasus pelanggaran UU ITE. Hal itu terungkap setelah sejumlah fakta dipersidangan menyatakan Vanessa terbukti menyebarkan konten bermuatan asusila.
Setelah 5 bulan hidup di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas pada Minggu (30/6/2019).
2. Ahmad Dhani
Ahmad Dhani harus mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 setelah kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diputus majelis hakim.
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Baca juga: Dua Kali Divonis, Ahmad Dhani Bakal Lebih Bijak Setelah Bebas
Saat itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Dhani. Setelah Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hukuman pun berkurang menjadi 1 tahun.
Kemudian pada 11 Juni 2019 lalu, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik melalui Vlog Idiot oleh PN Surabaya.
"Vlog idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.
Setelah mengajukan banding PT Jawa Timur, majelis hakim akhirnya menurunkan hukuman menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Baca juga: Segera Bebas, Ahmad Dhani Tak Sabar Rayakan Tahun Baru bersama Keluarga
Adapun selama menjalani masa hukuman kasus ujaran kebencan di LP Cipinang, Dhani mendapat remisi satu bulan. Dhani diperkirakan akan bebas pada 30 Desember 2019.
3. Kriss Hatta
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.
Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam.
Saat itu, seorang teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.
Baca juga: Pagi Ini Kriss Hatta Bebas, Berikut Perjalanan Kasusnya
Anthony yang coba melerai malah terkena hantaman Kriss dan mengenai wajahnya hingga alami luka.
Kriss Hatta pun divonis lima bulan kurungan penjara atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.
Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (10/12/2019).
Dalam persidangan, Kriss dinyatakan telah terbukti bersalah secara sah.
Baca juga: Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara
Vonis ini lebih sedikit dari tuntutan jaksa, yakni 10 bulan penjara. Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiyaan.
4. Ruben Onsu
Kabar menghebohkan lainnya datang dari presenter kondang Ruben Onsu.
Kasus ini berawal ketika munculnya video pada akun YouTube Hikmah Kehidupan yang menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kuliner Geprek Bensu.
Akun tersebut mengedit video Roy Kiyoshi.
Baca juga: Pihak Ruben Onsu Tidak Akan Cabut Laporan Fitnah Pesugihan
Adik dari pembawa acara Ruben Onsu, Jordi Onsu, bersama kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah ke polisi pada Senin (11/11/2019)
Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menegaskan kasus isu pesugihan yang dilaporkan ke polisi bukan rekayasa atau settingan.
Untuk itu, Minola tidak akan mencabut laporan tersebut.
Baca juga: Gara-gara Isu Pesugihan, Ruben Onsu Kehilangan Beberapa Pegawainya
Sementara Roy Kiyoshi yang juga melaporkan kemudian menyatakan mencabut laporannya terhadap akun YouTube Hikmah Kehidupan
Menurut pengakuan Roy, alasan pencabutan tersebut karena ia melihat permintaan maaf terlapor secara tulus.
5. Kasus Trio Ikan Asin
Artis peran Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Ibu dua anak itu menduga Galih melanggar UUD ITE pasal 27 ayat 1 junto, pasal 45 ayat 1 tentang larangan menyebarkan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Baca juga: Fakta Menarik Sidang Perdana Trio Ikan Asin, Kepanasan hingga Didakwa 3 Pasal
Kasus ini bermula ketika Galih menjadi bintang tamu dalam sebuah konten Youtube di kanal Rey Utami dan Pablo Benua.
Fairuz menilai Galih menyebarkan kalimat asusila "ikan asin" dalam video tersebut.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz juga melaporkan Rey Utami serta Pablo ke polisi.
Tak lama berselang, Galih, Pablo dan Rey pun langsung berstatus tersangka dan ditahan.
Baca juga: Pengakuan Fairuz A Rafiq soal Trio Ikan Asin, Diiming-imingi Sesuatu untuk Berdamai
Kini, kasus yang disebut 'kasus trio ikan asin' masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana telah digelar pada 9 Desember 2019.
6. Nikita Mirzani Vs Elza Syarief
Perseteruan antara artis peran Nikita Mirzani dan advokat Elza Syarief juga menjadi kasus yang menyita perhatian publik.
Bermula ketika Nikita Mirzani marah besar kepada Elza saat keduanya menjadi bintang tamu dalam acara televisi yang dipandu Hotman Paris.
Baca juga: Elza Syarief: Gimana Mau Damai dengan Nikita Mirzani, Saya kan Bokek
Peristiwa itu berbuntut aksi saling lapor antara Nikita dan Elza.
Pada Kamis (10/10/2019), Bareskrim Polri memanggil Nikita Mirzani terkait laporan Elza Syarief.
Laporan tersebut diterima penyidik dengan nomor polisi LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.
Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita Mirzani disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3.
"artis" - Google Berita
December 22, 2019 at 10:05AM
https://ift.tt/2QayC2n
6 Kasus Artis Paling Menarik Perhatian di Sepanjang 2019 - Kompas.com - KOMPAS.com
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "6 Kasus Artis Paling Menarik Perhatian di Sepanjang 2019 - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment