JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian tahun tinggal menghitung hari. Sepanjang tahun 2019, kasus narkoba masih menjadi sorotan publik.
Terutama kasus-kasus narkoba yang menjerat artis tanah air.
Mereka yang terjerat kasus barang haram tersebut pun memiliki usia yang beragam, baik selebritis muda hingga artis yang namanya nyaris tenggelam.
Berikut rangkuman Kompas.com terkait nama-nama artis yang terjerat kasus narkoba di tahun 2019 :
1. Nunung
Komedian senior Tri Retno Prayudati atau akrab disapa Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Penangkapan itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Mulanya, polisi menangkap Hery alias Tabu sebagai pengedar.
Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Nunung Terguncang dan Menangis
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Penangkapan Hery menjadi pintu masuk polisi untuk menangkap Nunung dan suaminya.
Sebab, Hery mengaku baru mengantarkan pesanan Nunung di depan rumahnya.
Atas kepemilikan sabu itu, Nunung dan suaminya diproses hukum hingga meja hijau. Pada 27 November 2019, Nunung dan suami divonis 1,5 tahun menjalani rehabilitasi narkoba.
2. Jefri Nichol
Godaan narkoba juga menjerat artis muda Jefri Nichol.
Ia ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
Dari hasil pemeriksaan, kata Indra, Jefri mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial T yang mengantarkan ke apartemen.
Jefri diduga menggunakan narkoba karena faktor lingkungan dan ajakan serta untuk menambah daya tahan tubuh.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Jefri Nichol Dikenakan Wajib Lapor
Jefri menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba berjenis ganja, pada Senin 11 November 2019.
Hakim Ketua Krisnugroho menyatakan Jefri Nicholterbukti bersalah dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.
Dia pun menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dan sudah sejak 14 Desember 2019 kemarin.
Namun, pria 20 tahun ini mengungkapkan bahwa ia masih berada dalam pengawasan pihak RSKO Cibubur.
3. Zul Zivilia
Penyanyi Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Saat ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip untuk menjadikan sebagai paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.
Bahkan, Zul dinyatakan bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.
Dari penangkapan Zul, Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.
Baca juga: Divonis 18 Tahun, Zul Zivilia: Enggak Puas, Enggak Puas
Berdasarkan pemeriksaan, ternyata pekerjaan haram itu telah digelutinya sejak 2017.
Baru-baru ini, Zul divonis 18 tahun penjera karena kepemilikan dan mengedarkan narkoba.
4. Rifat Sungkar
Artis lenong Rifat Umar atau biasa disebut Rifat Sungkar ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Rifat ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggaran, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10/2019) dini hari.
Di sana, polisi menangkap aktor kelahiran 1993 itu bersama teman wanitanya yang bernama Tessa.
Dari penangkapan Rifat, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel.
Rifat mengaku telah menggunakan narkoba jenis ganja selama setahun.
Baca juga: Artis Lenong Rifat Sungkar Ditangkap Polisi karena Narkoba
Pria berusia 26 tahun ini mengaku mengonsumsi barang haram untuk mencari inspirasi demi menunjang profesinya sebagai content creator di sebuah perusahaan game.
"Awalnya karena sekarang kan (saya) sudah tidak bergerak (bekerja) di bidang entertainment. Saya bekerja di salah satu perusahaan gaming sebagai content creator. Ya, mungkin perlu banyak inspirasilah, makanya saya menggunakan narkoba jenis ganja," kata Rifat.
5. Ibnu Rahim
Industri hiburan kembali tercoreng dengan ditangkapnya Ibnu Rahim (19) oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Artis yang pernah bermain di sinetron 'Madun' yang disiarkan sebuah televisi swasta itu ditangkap di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Saat ditangkap, Ibnu Rahim tak sendirian. Dia bersama rekannya AB yang berkerja sebagai kurir pengantar narkoba.
Penangkaoan Ibnu berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan BDW. Tersangka BDW ditangkap beberapa minggu sebelumnya.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pemain Sinetron Ibnu Rahim Jual Narkoba di Kalangan Artis
BDW mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang dimilikinya pemberian Ibnu.
Selain menggunakan ekstasi dan sabu, Ibnu juga merupakan pengedar.
Dia mengedarkan barang haram tersebut ke orang lain selama satu tahun belakangan. Ia biasanya menjual ekstasi seharga Rp 250.000 sampai dengan Rp 300.000 per empat butir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Ibnu, narkoba tersebut didapat dari salah seorang tahanan yang berada di dalam lapas.
"artis" - Google Berita
December 27, 2019 at 07:08PM
https://ift.tt/367xqU8
KALEIDOSKOP 2019: Deretan Artis yang Terjerat Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KALEIDOSKOP 2019: Deretan Artis yang Terjerat Narkoba - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment